
Dalam kegiatan pansus kemarin dihadiri instansi terkait diantaranya Dinas PU. Dalam penjelasannya Ketua Komisi B Ir. Muchazir Abdullah menilai kegiatan pansus yang digelar merupakan ajang mencari solusi salah satunya tujuan pembentukan pansus itu untuk menegakkan aturan mengenai retribusi agar sesuai dengan Undang-Undang.
Sementara itu Dinas PU Kota Gorontalo melalui Sekretaris PU menjelaskan, pansus yang digelar Komisi B DPRD kota bertujuan menyelesaikan persoalan retribusi.
“Kami menghadiri bersama tim pada dinas PU. Pansus ini bermanfaat untuk menyerap semua aspirasi dari masyarakat, dan Pansus bertujuan memberi transparansi tentang berbagai masalah yang utama adalah mengutamakan kepentingan publik.”Jelasnya. (Red)